Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

VIDEO Nasdem dan PKB Bicara Soal Rencana Megawati dan Jusuf Kalla akan Bertemu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik rencana Megawati dan Jusuf Kalla akan Bertemu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri dikabarkan akan bertemu dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik hal tersebut.

Sementara Partai NasDem menyebut komunikasi bisa dilakukan semua elite politik, termasuk Megawati dan JK.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni membeberkan partai besutan Surya Paloh itu tak ingin mempermasalahkan wacana pertemuan Megawati dan JK.

Terkait kapan Megawati dan JK akan bertemu,  Ahmad Sahroni mengatakan hanya para elite politik yang mengetahui kapan pertemuan itu akan dilakukan.

Sementara itu, Ketua DPP PKB, Daniel Johan berpendapat, pertemuan antara Megawati dan JK sangat bagus untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam gelaran Pemilu 2024.

Sebelumnya, rencana pertemuan antara Megawati dan JK disampaikan oleh politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus.

Deddy mengungkap dirinya mendengar kabar rencana pertemuan kedua tokoh nasional itu.

Meski begitu, ia tidak mengetahui secara detail mengenai kapan pertemuan itu akan dilakukan.

Deddy mengungkap, bukan hanya JK yang ingin bertemu dengan Megawati.

Menurutnya, banyak tokoh lain yang juga ingin mengobrol dengan Megawati terkait situasi Indonesia saat ini.

Sebagaiman diketahui, pada kontestasi Pilpres 2024, Megawati dan JK berada di kubu yang berbeda.

Megawati mendukung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD bersama PPP, Partai Hanura, dan Perindo.

Sementara JK mendukung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Anies-Cak Imin didukung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PKB.

Selain itu diketahui pula kedua paslon ini sama-sama mendorong DPR untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Adapun terkait hak angket ini awal mulanya diinisiasi oleh calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Hak angket diketahui bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR RI.

Sementara itu, kursi dua partai pengusung Ganjar yakni PDIP dan PPP di DPR belum mencapai batas minimal tersebut.

Ganjar akhirnya mengajak kubu AMIN untuk turut mendorong langkah itu.

Adapun jika DPR tak siap dengan hak angket maka diirnya mendorong hak inerpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved