OTT KPK di Probolinggo
Usut Gratifikasi dan TPPU Puput Tantriana, KPK Periksa Ketua PCNU Kraksaan dan Probolinggo
KPK jadwalkan pemeriksaan 2 pimpinan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama di Jatim terkait penyidikan kasus gratifikasi dan TPPU eks Bupati Probolinggo
12. Subur (Pensiunan PNS; jabatan terakhir Pengelola Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan)
13. Winata Leo Chandra (Staf pada Dinas PUPR Pemkab Probolinggo)
14. Hary Tjahjono (Camat Gending tahun 2021)
15. Suharto, S.Sos., M.Si. (Pensiunan PNS/Camat Krejengan tahun 2013-2016)
16. Puja Kurniawan (PNS/Camat Besuk tahun 2022)
17. Muhammad Ridwan (PNS/Camat Paiton tahun 2022)
18. Asrul Bustami (PNS/Kabid SDA – Dinas PUPR tahun 2022)
19. Jurianto (PNS/Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Pemkab Probolinggo tahun 2021)
20. Mujoko (PNS/Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pemkab Probolinggo tahun 2021)

21. Deni Surya Putra (Swasta/PT Sidomukti Berkah Properti)
22. Hadi Djoko Purwanto (Swasta)
23. Widji Santoso (Pemilik CV Santoso)
24. Zulfikar Imawan (Swasta)
KPK menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin, sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Penetapan itu berdasarkan pengembangan dari kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang sebelumnya telah menjerat mereka berdua.
Dalam perkara itu, Puput dan Hasan telah divonis masing-masing 4 tahun penjara.
Sementara terkait kasus gratifikasi dan TPPU, KPK sejauh ini sudah menyita aset Puput dan kawan-kawan dengan total menyentuh nominal Rp104,8 miliar.
AS Naikkan Tarif Aplikasi Visa Tenaga Kerja H-1B Jadi 100 Ribu Dollar per Tahun |
---|
Penyesalan Kartu Merah Robert Sanchez, Enzo Maresca Adu Nasib Keputusan Kiper Chelsea |
---|
Bara Api Kemenangan Telak Al Nassr, Jiwa Pemimpin Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus Diuji |
---|
Brigade Al-Qassam Unggah Foto Perpisahan Sandera saat Israel Gempur Kota Gaza |
---|
Komentar Ruben Amorim setelah Manchester United Kalahkan Chelsea di Liga Inggris |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.