Selasa, 7 Oktober 2025

OTT KPK di Probolinggo

Usut Gratifikasi dan TPPU Puput Tantriana, KPK Periksa Ketua PCNU Kraksaan dan Probolinggo

KPK jadwalkan pemeriksaan 2 pimpinan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama di Jatim terkait penyidikan kasus gratifikasi dan TPPU eks Bupati Probolinggo

Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pimpinan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Jawa Timur terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Dua orang itu adalah Ketua PCNU Kraksaan Muzamil dan Ketua PCNU Probolinggo Abdul Hamid.Tribunnews/Irwan Rismawan 

12. Subur (Pensiunan PNS; jabatan terakhir Pengelola Pengendalian, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan)

13. Winata Leo Chandra (Staf pada Dinas PUPR Pemkab Probolinggo)

14. Hary Tjahjono (Camat Gending tahun 2021)

15. Suharto, S.Sos., M.Si. (Pensiunan PNS/Camat Krejengan tahun 2013-2016)

16. Puja Kurniawan (PNS/Camat Besuk tahun 2022)

17. Muhammad Ridwan (PNS/Camat Paiton tahun 2022)

18. Asrul Bustami (PNS/Kabid SDA – Dinas PUPR tahun 2022)

19. Jurianto (PNS/Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Pemkab Probolinggo tahun 2021)

20. Mujoko (PNS/Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pemkab Probolinggo tahun 2021)

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan saat konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/8/2021) dini hari. KPK resmi menahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 3 tersangka lainnya dengan barang bukti uang Rp 362.500.000 terkait dugaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2021. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

21. Deni Surya Putra (Swasta/PT Sidomukti Berkah Properti) 

22. Hadi Djoko Purwanto (Swasta)

23. Widji Santoso (Pemilik CV Santoso)

24. Zulfikar Imawan (Swasta)

KPK menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin, sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Penetapan itu berdasarkan pengembangan dari kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang sebelumnya telah menjerat mereka berdua.

Dalam perkara itu, Puput dan Hasan telah divonis masing-masing 4 tahun penjara.

Sementara terkait kasus gratifikasi dan TPPU, KPK sejauh ini sudah menyita aset Puput dan kawan-kawan dengan total menyentuh nominal Rp104,8 miliar.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved