Selasa, 30 September 2025

Menteri LHK: Indonesia Punya Peran Penting Implementasi RBP Emisi Karbon

Menteri Siti Nurbaya menegaskan harapan untuk optimalisasi pemanfaatan RBP REDD+

istimewa
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan pesan pada pertemuan nasional Result Based Payment (RBP) REDD+, yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (21/02/2024) oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

“Seluruh insentif yang disebutkan tadi dilaksanakan melalui mekanisme RBP, dimana tidak ada perpindahan kepemilikan unit karbon,” ucap Menteri Siti.

Pada pertemuan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan sejumlah kebijakan yang telah dilakukan pemerintah pusat, antara lain melalui climate budget tagging, sukuk hijau, pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), hingga berbagai pendanaan multilateral seperti Global Environment Facility (GEF).

Dia pun berharap, pemerintah daerah juga memiliki ownership dan komitmen yang sama kuatnya melalui climate budget tagging di level regional.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved