Selasa, 30 September 2025

Kasus Suap di Kemenkumham

Serahkan Kesimpulan, Pihak KPK dan Eddy Hiariej Sama-sama Yakin Menang Praperadilan

KPK dan eks Wamenkumham Eddy Hiariej melalui tim penasihat hukumnya telah menyerahkan kesimpulan dalam sidang praperadilan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Biro Hukum KPK M Hafez dan Penasihat Hukum Eddy Hiariej, Iwan Priyatno usai sidang praperadilan agenda kesimpulan, Senin (29/1/2024). 

Sebagai informasi, praperadilan ini merupakan yang kedua kalinya diajukan Eddy Hiariej.

Sebelumnya Eddy Hiariej bersama dua stafnya, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi mengajukan praperadilan pada Senin (4/12/2023).

Namun, mereka mencabut permohonan praperadilan pada Rabu (20/12/2023).

Kemudian Eddy Hiariej kembali mengajukan praperadilan untuk melawan status tersangka di KPK.

Gugatan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (3/1/2024).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved