Polisi Diminta Ikut Tangani 93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli
Dewas KPK dalam putusan etik nanti diharapkan merekomendasikan agar peristiwa tersebut juga diproses secara pidana.
"Dalam sidang etik nanti Dewas pastinya akan memeriksa dugaan pelanggaran ini secara independen, sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam UU 19 Tahun 2019," kata Ali.
Ali menyebut, hasil putusan etik itu nantinya bisa dipertimbangkan ke tahap tindak pidana korupsi maupun penegakan disiplin pegawai oleh Inspektorat ataupun ke-SDM-an KPK.
"Kemudian atas putusan tersebut nantinya juga bisa menjadi pengayaan bagi tim di penindakan dalam proses penanganan dugaan tindak pidana korupsinya," jelasnya. (Tribun Network/ Yuda).
Tim Hukum Hasto Laporkan Penyidik Rossa Purba ke Dewas KPK Besok, Disebut Iming-imingi Saksi Rp2 M |
![]() |
---|
Profil dan Harta Gusrizal, Mertua Kiky Saputri yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Ketua Dewas KPK |
![]() |
---|
Presiden Prabowo akan Lantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Hari Ini |
![]() |
---|
Hakim Anggota Berhalangan Hadir, 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Batal Divonis Hari Ini |
![]() |
---|
Fit and Proper Test Calon Dewas KPK, Bamsoet Soroti Praktik Memamerkan Tersangka Sebelum Diadili |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.