MKMK Kini Dipermanenkan, Peneliti BRIN: Agar Tidak Terjadi Distorsi
Menurut Siti Zuhro hal itu perlu dilakukan agar tak kembali terjadi penyimpangan di Mahkamah Konstitusi.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Hasanudin Aco
Warta Kota/YULIANTO
FOTO DOK./ Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro.
Selanjutnya baru giliran I Dewa Gede Palguna mengucap sumpah jabatan. Ia didampingi rohaniawan agama Hindu.
Setelah ketiganya mengucap sumpah jabatan, mereka melakukan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, 8 hakim konstitusi, kecuali Anwar Usman. Selain itu, hadir juga eks Ketua MKMK ad hoc Jimly Asshiddiqie dan eks Hakim MK Manahan MP Sitompul.
Baca Juga
Hakim Konstitusi Anwar Usman Tak Hadir di Acara Pengucapan Sumpah Jabatan Perpanjangan MKMK |
![]() |
---|
Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Siti Zuhro: Apakah Jamin Kepala Daerahnya Berkualitas? |
![]() |
---|
Peneliti BRIN Soroti Tugas dan Fungsi Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional |
![]() |
---|
Ini Tujuh Nama Panelis Debat Perdana Pilgub DKI Jakarta di JIExpo |
![]() |
---|
Pengamat Sorot Gagalnya Anies Baswedan Maju Pilkada Padahal Elektabilitas Tinggi: Masuk Akal Tidak? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.