Sabtu, 4 Oktober 2025

MKMK Kini Dipermanenkan, Peneliti BRIN: Agar Tidak Terjadi Distorsi

Menurut Siti Zuhro hal itu perlu dilakukan agar tak kembali terjadi penyimpangan di Mahkamah Konstitusi.

Warta Kota/YULIANTO
FOTO DOK./ Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro. 

Selanjutnya baru giliran I Dewa Gede Palguna mengucap sumpah jabatan. Ia didampingi rohaniawan agama Hindu.

Setelah ketiganya mengucap sumpah jabatan, mereka melakukan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, 8 hakim konstitusi, kecuali Anwar Usman. Selain itu, hadir juga eks Ketua MKMK ad hoc Jimly Asshiddiqie dan eks Hakim MK Manahan MP Sitompul.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved