Minggu, 5 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Firli Bahuri Pastikan Akan Hadir di Bareskrim Polri Hari Ini, Akan Bawa Bukti-Bukti

Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan akan hadir di Bareskrim Polri untuk diperiksa soal kasus pemerasan terhadap SYL.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri meminta semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah usai di periksa untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tribunnews/Jeprima 

Polisi meminta Firli Bahuri tak mangkir dalam panggilan penyidik untuk diperiksa kasus pemerasan pada Rabu (27/12/2023) pekan depan setelah absen dengan alasan tak wajar kemarin.

Nantinya, jika pada panggilan kedua tersebut Firli Bahuri kembali mangkir, makan pihak kepolisian akan melakukan penjemputan paksa.

"Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa, apabila pada panggilan kedua terhadap tersangka dimaksud, tersangka kembali tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum SYL Desak Polri Tahan Firli Bahuri: Jangan sampai Ada yang Diistimewakan

Ade Safri mengatakan surat panggilan tersebut sudah dikirimkan dan diterima oleh Firli Bahuri pada tadi malam. 

"Pada hari Rabu, tanggal 27 Desember 2023, pukul 10.00 WIB, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved