Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Alex Tirta Ditanya Dewas KPK soal Penyewaan Rumah di Kertanegara kepada Firli Bahuri
Keterkaitan Alex dengan Firli mencuat usai pemberitaan soal penggeledahan rumah Nomor 46 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Tirta Juana Darmadji atau Alex Tirta mengaku ditanya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) ihwal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kepada Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) itu usai menjadi saksi dalam persidangan hari kedua dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, hari ini.
"Iya, soal Kertanegara. Jadi soal penyewaan rumah Kertanegara, cuma itu saja," ucap Alex Tirta di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Dewas KPK Panggil Alex Tirta Bersaksi dalam Sidang Etik Firli Bahuri
Alex Tirta mengaku hanya ditanya sedikit pertanyaan oleh Dewan Pengawas KPK, sekira 3 atau 4 pertanyaan.
Ia menambahkan bahwa pada persidangan hari ini, terperiksa Firli Bahuri tidak hadir.
"Enggak ada tadi," kata Alex Tirta.
Sebagai informasi, Alex Tirta sempat dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Keterkaitan Alex dengan Firli mencuat usai pemberitaan soal penggeledahan rumah Nomor 46 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Rumah itu disebut disewakan kepada Firli senilai Rp650 juta per tahun.
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.