Jumat, 3 Oktober 2025

Ramai Kasus KTP Palsu 8 Imigran Gelap Rohingya, Mahfud MD Buka Suara

Mahfud MD menanggapi kasus delapan WNA asal Bangladesh alias imigran etnis Rohingya yang kedapatan memiliki KTP Palsu.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews/Gita Irawan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD seusai menghadiri Rembug Nasional Sahabat Saksi dan Korban untuk Indonesia di Ciawi, Jawa Barat, pada Rabu (20/12/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjawab singkat ketika ditanya soal delapan warga negara asing (WNA) asal Bangladesh alias imigran etnis Rohingya yang kedapatan memiliki KTP palsu.

Mereka diamankan petugas Kepolisian Resor Belu di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT, yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste pada Minggu (10/12/2023) lalu.

Hal tersebut disampaikan Mahfud seusai menghadiri Rembug Nasional Sahabat Saksi dan Korban untuk Indonesia di Ciawi Jawa Barat pada Rabu (20/12/2023).

"Ya bisa saja. Saya tidak tahu, yang di lapangan kan banyak kasusnya, ada yang TPPO ada yang macam-macam lah," kata Mahfud.

Menurut Mahfud saat ini pemerintah masih mencarikan tempat penampungan pengungsi Rohingya.

Tempat penampungan yang disediakan oleh pemerintah di berbagai tempat, kata dia, saat ini sudah penuh karena terus bertambahnya pengungsi Rohingya yang datang.

Terlebih, kata dia, ada dugaan mafia tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di balik kedatangan mereka ke Indonesia.

"Sekarang meskipun baik masyarakat lokalnya seperti Aceh itu menolak sehingga kita tidak bangunkan lagi di sana. Tapi pasti demi kemanusiaan ditolong," kata dia.

Baca juga: Mahfud Soal Pengungsi Rohingya: Saat Ini Ditampung Sementara, Nanti Kita Tutup karena Beban

Dilansir dari Tribun-Medan.com, sebelumnya Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Medan, Baginda Siregar, membantah nomor induk kependudukan (NIK) KTP yang dimiliki delapan imigran gelap Rohingya berasal dari Kota Medan.

Baginda mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, NIK yang dimiliki delapan imigran gelap itu tidak terdaftar di Kota Medan.

"Kami hanya ingin meluruskan NIK KTP yang dimiliki delapan imigran tersebut bukan NIK Kota Medan dan kami menemukan adanya pemalsuan data," kata dia Kepada Tribun Medan, Rabu (20/12/2023).

Soal pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menerangkan NIK tersebut merupakan NIK Kota Medan, Baginda mengatakan ada kekeliruan saat penyampaian tersebut.

"Itulah ini kami luruskan bahwa NIK yang dimiliki delapan Imigran itu bukan NIK Kota Medan," kata dia.

Baginda mengatakan proses pembuatan KTP delapan WN Bangladesh juga tidak terdaftar di Disdukcapil Medan.

"Kami lakukan pemeriksaan verifikasi data dari foto KTP tersebut, Namun hasilnya untuk proses pembuatan KTP tidak terdaftar di Disdukcapil Medan," kata dia.

Baca juga: Tiga Bulan Jadi Pengungsi di Aceh, M Amin Kembali Sebagai Penyelundup Rohingya, Kini Jadi Tersangka

Beberapa waktu lalu diberitakan bahwa Bobby Nasution memastikan KTP yang dimiliki oleh delapan imigran gelap Rohingya itu palsu.

Bobby Nasution mengatakan NIK pada KTP yang didapatkan oleh delapan imigran tersebut memang NIK Kota Medan.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan, sejauh ini dari hasil pemeriksaan KTP yang dimiliki oleh mereka (delapan imigran) itu palsu. Namun, untuk NIK-nya itu memang NIK Kota Medan. Tapi begitu dibuka, nama dan NIK dan fotonya itu berbeda," kata Bobby pada Senin (18/12/2023).

Bobby menerangkan KTP milik delapan imigran yang didapat dari Kota Medan itu berbahan biasa selayaknya ID card kerja.

"Itu seperti sindikat kita lihat, card (kartunya) seperti yang saya pakai ini bahannya berbeda dari KTP, tapi kalau sekilas mirip KTP memang. Card nya itu sama seperti card card e-toll segala macam, tapi fotonya diganti dengan foto mereka. Tapi memang NIK-nya betul milik warga Medan. Tapi data dirinya bukan data diri si orang Rohingya," kata dia.

Ia juga mengaku dari sebagian NIK yang digunakan oleh orang Rohingya itu, pemilik NIK sebenarnya ada yang masih hidup.

"Ada yang masih hidup ada yang tidak itu lah dinamakan pemalsuan data," kata Bobby.

Baca juga: Viral Pengungsi Rohingya Masuk NTT dengan KTP Palsu, DPR: Bukti Pengawasan Sangat Lemah

Dilansir dari Tribun Flores, imigran gelap asal Bangladesh yang diamankan oleh Polres Belu bernama Awang (pakai identitas palsu) mengakui KTP palsu yang mereka miliki dibuat di Medan, Sumatra Utara.

Awang mengungkapkan KTP tersebut didapatkannya dari seorang warga dengan membayar sejumlah uang.

Ia juga mengakui bahwa mereka datang dari Bangladesh ke Medan tanpa menggunakan paspor (paspor dan KTP hanya ada di ponsel milik mereka).

"Kami membuat KTP di Medan, Sumatra Utara, dengan menggunakan jasa seorang warga, dengan membayar Rp300 ribu per orang. Kita tidak tahu dia siapa, dia ambil uang 300 ribu setiap orangnya. Dia tidak ada gambarnya dan nomornya padam (tidak bisa dihubungi lagi)," kata M.B. Nadim pemilik nama asli sesuai KTP Bangladesh.

"Setelah mendapatkan KTP tersebut, kami langsung berangkat menggunakan pesawat dari Medan ke Kupang dan terus ke Atambua secara bertahap," lanjut dia.

Baca juga: Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Sabang Tolak Kehadiran Pengungsi Rohingya

Ia juga mengakui mereka sudah berada di Desa Takirin sejak tanggal 26 November lalu atau kurang lebih 2 minggu.

Menurutnya, tujuan kedatangan mereka ke Atambua adalah untuk bekerja.

"Tujuan kami datang ke Atambua untuk bekerja, intinya bisa makan," kata dia.

(Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved