OTT KPK di Maluku Utara
Korupsi 2 Proyek Jalan di Maluku Utara, KPK Ungkap Abdul Ghani Terima Rp 2,2 Miliar
KPK mensinyalir Abdul Ghani Kasuba menerima uang Rp 2,2 miliar dalam kasus ini.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dijadikan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
3. MH (Mahdi Hanafi), Ajudan
4. WA (Waldi Askur), Staf
5. RAS (Rizky Aditya Samad), Staf
6. RI (Ramadhan Ibrahim), Ajudan
7. AM (Abdul Muid), Staf
8. DI (Daud Ismail), Kadis PUPR
9. IY (Imran Yakub), Kadis Disdik
10. RA (Ridwan Arsan), Kepala BPPBJ
11. RI (Reinaldi), Swasta
12. JK (Jazir K), Swasta
13. MS (M Saleh), PNS
14. WC (Windy Claudia), Swasta
15. AH (Adnan Hasanudin), Kadis Perumahan dan Pemukiman
16. IB (Ismi Bahmid), Swasta
17. ST (Stevi Thomas), Swasta
Berita Terkait
OTT KPK di Maluku Utara
Kondisi Lemah hingga Buang Hajat di Kasur, Keluarga Harap Eks Gubernur Malut Abdul Gani Dirawat Inap |
---|
KPK Panggil Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba |
---|
KPK Dalami Dugaan Permainan Lelang Blok Kaf Libatkan Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba |
---|
Dugaan Keterlibatan Shanty Alda di Kasus Eks Gubernur Maluku Utara akan Disampaikan ke Pimpinan KPK |
---|
Kata KPK soal David Glen Bakal jadi Saksi di Sidang Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.