PPPK 2023
Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Kemhan 2023, Ini Berkas yang Wajib Diunggah Peserta Lulus
Berikut link pengumuman hasil akhir seleksi PPPK Kemhan 2023, beserta kelengkapan dokumen yang wajib diunggah peserta yang dinyatakan lulus.
Sebagai informasi, apabila terdapat peserta yang dinyatakan lulus PPPK Kemhan 2023 namun menyatakan mengundurkan diri, maka wajib membuat serta menggunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta diatas meterai Rp 10.000.
Sementara itu, apabila terdapat peserta yang dinyatakan lulus PPPK Kemhan 2023 tetapi di kemudian hari tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan/terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan/tidak memenuhi persyaratan lainnya/meninggal dunia, maka kelulusan yang bersangkutan harus dibatalkan.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.