Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Kubu Firli Serahkan Bukti Korupsi Suryo di Praperadilan Kasus Pemerasan SYL, Begini Penjelasan Ahli
Kombes Putu mengaku heran, kenapa kubu Firli justru memasukan barang bukti kasus M. Suryo saat proses sidang gugatan penetapan tersangka Firli.
Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka murni karena adanya keterlibatan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu sekaligus membantah tudingan kubu Firli yang menyatakan penetapan tersangka itu merupakan penggiringan opini dan dan bukan murni penegakkan hukum.
Tak hanya itu bahkan Polda Metro Jaya juga membantah salah satu poin replik yang disampaikan kubu Firli bahwa penetapan tersangka itu dilatarbelakangi karena Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto hendak melindungi Muhammad Suryo yang perkaranya korupsinya ditangani oleh KPK.
"Terhadap dalil pemohon tersebut, termohon tidak perlu menanggapinya. Karena dalil pemohon tersebut tidak pernah pemohon sampaikan di permohonan terdahulu," ujar Anggota Bidkum Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).
"Sehingga sangatlah bias dan tidak ada relevansinya sama sekali dengan penetapan pemohon sebagai tersangka," sambungnya.
Selain itu kubu Irjen Karyoto juga menilai bahwa dalil yang disampaikan pihak Filri sebagai upaya Ketua KPK non aktif itu untuk mengaburkan inti permohonan praperadilan yang dilayangkan saat ini.
Bahkan pihak Polda Metro menilai dalil yang disampaikan oleh kubu Firli yang mengaitkan perkara Muhammad Suryo sebagai dalil yang sesat dan bentuk kepanikan.
"Dalil pemohon merupakan asumsi yang sesat dan mengada-ngada dari pemohon. Sebagai upaya menggiring opini dan mengaburkan tujuan dari praperadilan sebagai bentuk kepanikan pemohon dan upaya pemohon menghindar dari tanggung jawab hukum akibat perbuatan tindak pidana pemerasan," pungkasnya.
Kasus Muhammad Suryo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang pihak swasta bernama Muhammad Suryo sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Penetapan tersangka terhadap Suryo terkonfirmasi lewat Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi wartawan.
"Benar (ditetapkan tersangka),” ujar Tanak ketika dikonfirmasi penetapan tersangka terhadap Suryo, Senin (27/11/2023).
Suryo ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara atau ekspose yang dilakukan pada Kamis, 23 November 2023.
Tanak belum membeberkan lebih jauh soal keterlibatan Suryo dalam kasus suap rel kereta api ini.
Dari sumber yang dihimpun, Suryo dijerat sebagai tersangka penerima aliran uang.
Suryo belum berkomentar mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Nama Suryo disebut dalam dakwaan Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, salah satu terdakwa kasus rel kereta api.
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.