Jumat, 3 Oktober 2025

Tik Tok

Cara Berjualan di TikTok Shop, Lengkap dengan Biaya Admin Terbaru

Simak cara berjualan di TikTok Shop setelah dibuka kembali. Lengkap dengan rincian biaya admin terbaru.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Seorang warga menonton penjualan produk melalui Tiktok Shop di Jakarta, Rabu (4/10/2023). Mulai pukul 17:00 WIB hari Rabu ini (4/10/2023) - Cara berjualan di TikTok Shop setelah dibuka kembali. Lengkap dengan rincian biaya admin TikTok Shop terbaru. 

6. Kemudian verifikasi kontak;

Sebagai informasi, setiap nomor telepon dan email hanya bisa didaftarkan sebanyak satu kali.

7. Isi informasi toko;

- Nama toko

- Alamat

- Jenis usaha (individu/perusahan)

- Dokumen terkait usaha (KTP, NPWP, NIB dan lainnya)

8. Isi data pengiriman, pembayaran dan lainnya;

9. Setelah mendapat konfirmasi, maka sudah bisa mulai jualan produk di TikTok Shop.

Baca juga: TikTok Shop Kembali dengan Gandeng Tokopedia, Pengamat: Perlu Ada Penyesuaian Regulasi Perizinan

Cara Mendaftarkan Produk di TikTok Shop

Seorang warga menonton penjualan produk melalui Tiktok Shop di Jakarta, Rabu (4/10/2023). Mulai pukul 17:00 WIB hari Rabu ini (4/10/2023), TikTok Shop tutup layanannya di Indonesia. Namun, sebenarnya layanan tersebut masih bisa tetap berjualan asalkan memenuhi beberapa syarat yang tercantum dalam Permendag 31 Tahun 2023. Di dalam aturan itu, platform yang disebut sebagai social-commerce dilarang untuk melakukan transaksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Seorang warga menonton penjualan produk melalui Tiktok Shop di Jakarta, Rabu (4/10/2023).(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Setelah berhasil mendaftar di TikTok Shop, penjual dapat mendaftarkan produknya.

Penjual dapat mengunggah produk yang dijual sekaligus dengan rinciannya.

Rincian produk tersebut akan ditampilkan kepada pembeli.

Apabila penjual tidak memberikan rincian produk dengan lengkap, maka akan melanggar ketentuan dari TikTok Shop.

Berikut langkah-langkah untuk menambahkan produk pada TikTok Shop:

1. Isi Nama, Kategori, dan Merek Produk;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved