Selasa, 30 September 2025

PPPK 2023

Pembagian Sesi Ujian SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023, Dibagi Jadi 4 Waktu

Simak pembagian sesi ujian SKTT Moderasi Beragama Kemenag 2023. Dibagi dalam empat waktu pelaksanaan.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
ist
Ilustrasi Seleksi Kompetensi - Pembagian sesi ujian SKTT Moderasi Beragama Kemenag 2023. Dibagi dalam empat waktu pelaksanaan dengan sistem CAT. 

6. Peserta wajib melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan;

7. Peserta wajib mengikuti pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;

8. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.

9. Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :

a. Peserta yang terlambat hadir;

b. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai;

c. Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan.

Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Ini Link dan Cara Mengeceknya

Larangan Peserta SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023

Peserta dilarang:

a. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

b. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

c. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;

d. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;

e. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;dan

f. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved