Kamis, 2 Oktober 2025

PPPK 2023

Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023 dan Daftar Dokumen yang Diunggah di SSCASN

Berikut ini cara mengisi DRH NI PPPK 2023, tahapan mengisi data dan daftar dokumen yang wajib diunggah di SSCASN BKN.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ilustrasi PPPK. --- Berikut ini cara mengisi DRH NI PPPK 2023 pada 16 Desember 2023 -14 Januari 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Pengumuman kelulusan peserta seleksi PPPK 2023 akan dilaksanakan pada 6-15 Desember 2023.

Peserta PPPK 2023 yang dinyatakan lulus, maka wajib melakukan pengisian DRH NI PPPK 2023 pada 16 Desember 2023 -14 Januari 2024.

DRH NI PPPK 2023 adalah kegiatan mengisi dokumen tentang identitas peserta PPPK meliputi riwayat pendidikan, pengalaman kerja, alamat, dll.

Peserta PPPK 2023 ini mengisi DRH NI melalui akun masing-masing peserta di laman SSCASN BKN.

Selengkapnya, simak cara mengisi DRH NI PPPK 2023 di bawah ini.

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Menpan.go.id.)

Baca juga: Link Jadwal SKTT PPPK Kemenag 2023 per Sesi, Digelar 12 Desember

1. Masuk pada laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Login dengan memasukkan NIK dan password akun SSCASN BKN

3. Di halaman akun SSCASN BKN akan ada notifikasi pengumuman lulus PPPK tenaga kesehatan 2023 dan tulisan 'Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?'

4. Pilih 'Ya' apabila Anda ingin melanjutkan pemberkasan atau pilih 'Tidak, saya ingin mengundurkan diri' apabila Anda tidak ingin melanjutkan

5. Kemudian bagi peserta yang klik 'Ya' dapat mengisi DRH NI PPPK 2023.

Baca juga: SKTT PPPK Kemenag 2023 Dimulai Besok, Catat Tata Tertibnya Berikut

Tahap Pengisian DRH NI PPPK 2023

Ketika mengisi DRH NI PPPK 2023, pastikan mengisi semua kolom yang bertanda bintang (*), dikutip dari dinkes.tabalongkab.go.id.

1. Pengisian Data Perorangan

Pada halaman pengisian data perorangan dilengkapi seluruh data, seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir ijazah, gelar belakang ijazah dan data lainnya.

Selanjutnya peserta harus mengisi kolom captcha.

2. Riwayat Pendidikan

Adapun data yang harus dilengkapi pada pengisian riwayat pendidikan, antara lain tingkat pendidikan, jurusan, gelar depan, akreditas dan data lainnya.

Bagi peserta yang ingin mengubah data riwayat pendidikan, klik tombol 'ubah', lalu silakan ubah data. Setelah itu, klik tombol 'simpan' untuk menyimpan perubahan data yang telah dilakukan.

Pada pengisian riwayat kursus, tulis kursus yang pernah diikuti.

3. Riwayat Pekerjaan

Jika ingin menambahkan riwayat pekerjaan, silakan klik tombol 'tambah riwayat pekerjaan'.

Pada halaman ini, peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), penghargaan (jika ada) dan prestasi (jika ada). Untuk riwayat pekerjaan terdapat kolom yang tersedia seperti, perusahaan, jabatan, tanggal mulai, tanggal selesai dan seterusnya.

4. Riwayat Keluarga

Pada halaman ini, peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga, diantaranya pasangan (suami/istri), anak, saudara kandung (kakak dan adik) dan mertua (bapak dan ibu).

5. Organisasi

Untuk langkah kelima, peserta wajib mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan.

Peserta dapat melihat petunjuk pengisian data keterangan lainnya yang ada pada box berwarna kuning.

6. Unggah Dokumen

Langkah selanjutnya, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol 'Cetak DRH Perorangan' dan 'Cetak DRH Riwayat'.

Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatangani DRH. Setelah itu, wajib untuk diunggah kembali ke SSCASN.

Baca juga: Pembagian Sesi Ujian SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023, Dibagi Jadi 4 Waktu

Unggah Dokumen

Berikut ini syarat unggah dokumen PPPK 2022 yang dapat Anda gunakan sebagai gambaran dokumen yang dibutuhkan untuk DRH NI PPPK 2023, dikutip dari bkpsdmd.babelprov.go.id:

1. File scan Surat lamaran Asli ditujukan kepada instansi yang dilamar yang diketik menggunakan komputer dan ditandatangani dengan tinta berwarna hitam bermaterai Rp.10.000 (format file PDF)

2. File Scan Asli KTP atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (format file PDF)

3. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal kemeja berwarna putih dan jilbab hitam (bagi yang mengenakan) dengan latar belakang berwarna merah (format file JPG)

4. File scan Ijazah Pendidikan Asli yang digunakan untuk melamar formasi CPPPK (format file PDF)

5. File scan Transkrip/daftar Nilai Asli yang digunakan untuk melamar formasi CPPPK (format file PDF)

6. File scan Surat Pernyataan 5 poin Asli sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 sudah dibubuhi materai Rp.10.000,00,- serta ditandatangani oleh Calon PPPK (format file PDF)

7. File Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli dari Polres yang masih berlaku dengan keterangan “Pemberkasan Penetapan NI PPPK” (format file PDF)

8. File Scan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani Asli dari dokter yang berstatus PNS pada Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku dengan keterangan “Pemberkasan Penetapan NI PPPK” (format file PDF)

9. File Scan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya Asli yang ditandatangani oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku dengan keterangan “Pemberkasan Penetapan NI PPPK” (format file PDF)

10. File scan Hasil cetak/print out Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang diunduh dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta diatas materai Rp.10.000 (format file PDF).

Baca juga: Materi dan Kisi-kisi SKTT Moderasi Beragama PPPK Kemenag 2023, Lengkap dengan Contoh Soal

Jadwal Seleksi PPPK 2023:

- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September -11 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September -14 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 -18 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 19 -23 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 22 - 28 Oktober 2023

- Penarikan data final: 29 -31 Oktober 2023

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1-4 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5- 8 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November-4 Desember 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November- 6 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 6 -15 Desember 2023

- Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 -14 Januari 2024

- Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari -13 Februari 2024.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPPK 2023

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved