Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Apartemen Firli Bahuri di Darmawangsa Dikabarkan Digeledah Polisi Siang Ini
Polisi dikabarkan menggeledah apartemen milik Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (5/12/2023) di Drmawangsa.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Theresia Felisiani
kolase Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Kolase foto Firli Bahuri dan Polisi dikabarkan melakukan penggeledahan apartemen milik Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, pada Selasa (5/12/2023) di Jakarta Selatan.
Belakangan, Firli Bahuri dijerat sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Ia dijerat dugaan pemerasan, gratifikasi, atau suap terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Lantaran status tersangka itu, Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Saat ini, Firli Bahuri belum ditahan. Polisi akan kembali memeriksa Firli pada Rabu, 6 Desember besok.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.