Kasus Korupsi di Sorong
Anggota BPK Pius Lustrilanang Konfirmasi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Pius Lustrilanang, mengonfirmasi akan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TWITTER/PIUS LUSTRILANANG
Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Periode 2019-2024 Pius Lustrilanang. Ia disebut akan memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/12/2023).
Dari hasil gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk enam orang tersangka.
Yakni, Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso; Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing; Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat; staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle; Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung.
Berita Terkait
Kasus Korupsi di Sorong
KPK Sita Catatan Keuangan dari Ruang Kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang |
---|
Pj Bupati Sorong & Kepala BPK Papua Barat Tersangka Korupsi, Kantor BPK Papua Barat Digeledah KPK |
---|
Sosok Pius Lustrilanang, Anggota BPK yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK |
---|
KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Terkait Kasus Sorong |
---|
Terungkap Anggota BPK Pius Lustrilanang Ada di Korsel saat KPK Geledah Ruang Kerjanya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.