Jumat, 3 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Alasan KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri setelah Jadi Tersangka, Ajudan Turut Ditarik

KPK menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum dan menarik ajudan Firli Bahuri, tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Nuryanti
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dan logo KPK. Setelah menyandangs status tersangka, Firli tidak mendapat bantuan hukum dari KPK. Ajudan yang selama ini mendampingi Firli turut ditarik. 

"Aktivitas perkantoran tidak perlu dilaksanakan oleh Beliau di kantor ini," ujar Nawawi, Selasa (28/11/2023).

Dewas KPK Tetap Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memastikan tetap akan mengusut pelaporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Meski Firli Bahuri telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Intinya proses etik jalan terus," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (27/11/2023).

Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran dugaan etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca juga: Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan ke SYL Jumat Pekan Ini di Bareskrim Polri

Dia juga dilaporkan atas dugaan tidak taat melaporkan harta kekayaan terkait kepemilikan rumah sewa di Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Firli Bahuri kemudian ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan kepada SYL oleh Polda Metro Jaya.

Berdasarkan surat keputusan presiden (keppres), Firli lalu diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK sejak Jumat, 24 November.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) lalu menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango untuk menggantikan posisi Firli.

Pada Senin, 27 November 2023, Nawawi telah diambil sumpah jabatan sebagai Ketua KPK sementara.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Milani Resti Dilanggi/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved