Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perjalanan Kasus Ketua KPK Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL: Rumah Digeledah, Kini Jadi Tersangka
Perjalanan kasus Ketua KPK, Firli Bahuri, di kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sementara, SYL terlihat mengenakan pakaian bergaya kasual, dengan memakai celana jeans dan kemeja.
Dalam foto tersebut, keduanya tampak sedang berbincang.

Menanggapi foto yang beredar, Firli Bahuri membantah menerima uang dari SYL di lapangan badminton.
Awalnya, Firli dikonfirmasi apakah ia bermain badminton di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Namun, ia membantah telah menerima sejumlah uang saat bermain badminton.
"Saya main bulu tangkis di tempat bulu tangkis dan banyak orang."
"Jadi tidak mungkin kalau Anda memberikan uang kepada saya. Ini ajudan saya nih,” kata Firli sembari menunjuk ajudannya usai menggelar jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
4. Kasus Pemerasan Naik ke Penyidikan
Penyidik telah menaikkan status kasus pemerasan terhadap SYL ke penyidikan dari hasil gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).
Artinya, ada tindak pidana yang dilakukan dalam kasus tersebut.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ini Daftar Barang Bukti yang Disita di Kasus Pemerasan SYL
5. Rumah Firli Bahuri Digeledah
Polda Metro Jaya telah menggeledah kediaman Firli Bahuri yang ada di dua lokasi yakni Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan di rumah Kertanegara nomor 46," ujar Ade kepada wartawan, Jumat (27/10/2023), dilansir TribunJakarta.com.
Ketika itu, Ade tidak merinci barang bukti apa saja yang disita dari upaya penggeledahan itu.
Ade hanya menyebutkan pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk membuat terang perkara ini sekaligus mencari sosok tersangka.
"Semua spot yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti."
"Dan dengan bukti itu diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya," jelas Ade.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.