Pilpres 2024
Dilaporkan ke Bawaslu karena Undang Ganjar, Kepala BP2MI Tegaskan Tak Ada Muatan Politik
Kehadiran Ganjar dalam agenda tersebut bukan berkapasitas sebagai bakal calon wakil presiden (capres) melainkan sebagai figur yang bisa memotivasi
"Satu saya buktikan. Saya politisi yang tidak mencalonkan diri dari dapil luar negeri, padahal ini market yang sangat menguntungkan bagi saya sebagai Kepala BP2MI jika saya mencalonkan diri sebagai dapil luar negeri, agar tidak terjadi konflik interts, saya tidak mencalonkan dapil luar negeri, justru saya mencalonkan anggota DPR dapil Jawa Barat," papar Benny.
Dilaporkan ke Bawaslu
Seperti diketahui, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani ke Bawaslu.
Ia dilaporkan telah melanggar netralitas pejabat negara karena menghadirkan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dalam acara internal lembaga yang dipimpinnya.
Advokat Pemantau Netralitas ASN (Apena) yang melaporkan Benny Rhamdani ke Bawaslu. Perwakilan Apena, Dolfie Rompas, mengungkapkan, Benny diduga telah melakukan pelanggaran netralitas pejabat negara karena menghadirkan Ganjar dalam acara pembekalan calon pekerja migran Indonesia di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, 9 November lalu.
Benny disebut telah secara terang-terangan mempromosikan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam acara tersebut.
”Dalam berbagai pemberitaan telah disebutkan Kepala Badan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan Calon Presiden Ganjar Pranowo merupakan figur yang telah terbukti peduli terhadap para pekerja migran Indonesia,” ungkap Dolfie.
Dolfie menilai tindakan Benny mencerminkan ketidaknetralan seorang pejabat negara.
Menurut dia, Benny yang pada acara tersebut bertindak sebagai Kepala BP2MI sepatutnya bersikap netral.
"Ya, kan, itu kan acara terkait dengan pekerja migran Indonesia, bukan sebagai caleg,” tuturnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.