OTT KPK di Bondowoso
PKS Sampaikan Duka Oknum Jaksa Tercokok OTT KPK di Bondowoso
Aboe Bakar Alhabsy menyampaikan duka mendalam terhadap dua oknum jaksa nakal yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
"Benar KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," sebut Ghufron kepada awak media, Rabu (15/11).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi OTT KPK tersebut.
"Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat," ujar Ketut.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.