Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Firli Hindari Pemeriksaan Polisi Soal Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Mengaku Mau Diperiksa Dewas KPK
Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut konfirmasi ketidakhadiran itu disampaikan langsung oleh pihak KPK.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Firli Bahuri dipastikan tidak akan hadir dalam panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Selasa (14/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut konfirmasi ketidakhadiran itu disampaikan langsung oleh pihak KPK.
"Pertama adalah hari ini Selasa 14 November 2023 untuk FB selaku ketua KPK RI tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan tambahan," kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Adapun alasan Firli dalam surat konfirmasi itu yakni akan karena harus menghadiri pemeriksaan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal dugaan pelanggaran etik pada hari ini.
"Dikarenakan pada hari yang sama saksi FB memenuhi panggilan undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK yang dilakukan di gedung Merah putih KPK RI," ujarnya.
Padahal, pihak Dewas KPK sendiri sudah memberikan keterangan jika kembali menggagendakan pemeriksaan terhadap Firli pada pekan depan setelah Firli tidak hadir pada Senin (13/11/2023) kemarin.
Untuk informasi, Firli Bahuri sedianya dijadwalkan untuk kembali diperiksa soal kasus tersebut pada Selasa (14/11/2023) setelah absen pada panggilan sebelumya yakni pada Selasa (7/11/2023).
Adapun alasannya saat itu karena tengah mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Firli diketahui sudah menjalani pemeriksaan pertama terkait kasus yang ada. Pemeriksaan dilakukan di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023) lalu.
Pemeriksaan Dewas Diundur Pekan Depan
Firli Bahuri tidak memenuhi undangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri meminta agar pemeriksaan ditunda hingga Selasa (14/11/2023) besok.
Namun, sepertinya Dewas KPK tidak bisa memenuhi permintaan Firli Bahuri.
Pasalnya, dijelaskan Anggota Dewas KPK Albertina Ho, pihaknya Selasa besok sudah terjadwal untuk agenda lain.
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.