Minggu, 5 Oktober 2025

Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi

Anak Rafael Alun Kantongi Rp 600 Juta dari Sewa Indekos di Yogyakarta Selama 5 Tahun

Anak terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Angelina Embun Prasasya, terungkap mengantongi ratusan juta rupiah dari hasil sewa indekos di Yogyakarta.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) yang diantaranya yakni istri dari Rafael Alun Ernie Meike Torondek dan anaknya Angelina Embun Prasasya.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia mengaku tak lagi menerima pembayaran uang kos itu lantaran rekeningnya telah diblokir terkait kasus ayahnya, Rafael Alun.

"Itu langsung dikirim dari Yogya ke Saudara?" tanya jaksa.

"Anak-anak kosnya bayarnya ke saya," jawab Embun.

"Masih sampai sekarang?" tanya jaksa.

"Enggak kan aku udah diblokir," jawab Embun.

"Diblokir tahun 2023?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Embun.

Embun mengatakan dirinya sudah menerima pembayaran uang sewa kos itu selama lima tahun. 

Apabila dihitung berdasarkan pendapatan range tengah yang disebutkan Embun yakni Rp10 juta per bulan, maka Embun telah meraup keuntungan mencapai Rp600 juta selama lima tahun dari sewa indekos tersebut.

"Berarti 2018, 2019,2020,2021,2022 masih Saudara yang menerima ya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Embun.

Adapun berdasarkan dakwaan jaksa KPK, Angelin Embun Prasasya disebut turut terlibat pencucian uang Rafael Alun.

Berdasarkan dakwaan dimaksud, pada tahun 2014, bertempat di Showroom Volkswagen Jakarta, jaksa KPK membeberkan, Rafael Alun membeli satu unit mobil VW Beatle 4 A/T Tahun 2014 warna merah nomor polisi AB 1708 SY seharga Rp400 juta untuk digunakan Angelina Embun Prasasya.

Baca juga: Hakim Cecar Istri Rafael Alun soal Pembelian Rumah dari Grace Tahir

"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka jual beli dilakukan oleh Irene Suheriani Suparman dan surat-surat kendaraan diterbitkan atas nama Irene Suheriani Suparman. Kemudian pada tahun 2022, surat-surat kendaraan dibaliknama atas nama Angelina Embun Prasasya dengan nomor polisi baru yakni B 2817 AP," kata jaksa.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved