Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Tak Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro, Hari ini Ketua KPK Firli Bahuri Pilih ke Aceh
Ketua KPK Firli Bahuri pilih ke Aceh daripada hadiri pemeriksaan di Polda Metro atas kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL yang menyeret namanya.
Yudi mengatakan keterangan tambahan Firli sendiri sangat penting sebelum pihak kepolisian melakukan gelar perkara untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasar hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi saksi, barang bukti yang disita termasuk hasil dari tempat penggeledahan," ucapnya.
"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," sambungnya.
Menurutnya, sebagai pimpinan lembaga antirasuah, harus bersikap kooperatif untuk membuat terangnya kasus tersebut.
Jika mangkir, kata Yudi, maka akan menimbulkan perspektif negatif bagi lembaga penegakan hukum itu sendiri.
"Tindakan mangkir tentu bukan merupakan hal bijak dan bisa dianggap sikap tidak kooperatif. Tentu ini akan berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi," tuturnya.
Polda Metro Akan Gelar Perkara Tentukan Sosok Tersangka Pemerasan ke SYL
Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Meski begitu, belum diketahui jadwal gelar perkara penetapan tersangka dilakukan. Hanya saja, gelar perkara akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan untuk Ketua KPK, Firli Bahuri.
Dalam hal ini, pimpinan lembaga antirasuah tersebut akan diperiksa pada Selasa (7/11/2023) pekan depan.
"Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita jadwalkan. Nanti akan kita update kembali untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak pidama korupsi yang sedang kita lakukan penyidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
"(Gelar perkara) kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023," sambungnya.
Baca juga: Diperiksa 12 Jam Alex Tirta Sebut Rumah yang Disewa Rp650 Juta Diteruskan ke Sahabatnya Firli Bahuri
Surat pemanggilan untuk Firli, kata Ade, sudah dilayangkan pihaknya dan diterima pihak KPK pada Kamis (2/11/2023) kemarin.
Nantinya, Firli bakal diagendakan untuk diperiksa sejak pukul 10.00 WIB di Gedung Promoter Polda Metro Jaya.
“Agenda lanjutan penyidikan berikutnya, yaitu adalah pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI,” jelasnya.
Sebelum Firli, kata Ade, penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu pegawai KPK pada Senin (6/11/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.