Selasa, 30 September 2025

Pergantian Panglima TNI

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Pergantian Panglima TNI di Tahun Politik

Koalisi masyarakat sipil menyoroti pergantian Panglima TNI di saat memasuki tahun politik menuju pemilu 2024.

Penulis: Chaerul Umam
Puspen TNI/Puspen TNI
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memimpin serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) dari Jenderal TNI Dudung Abdurachman kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto. 

Dimas pun mengingatkan dalam konteks Pemilu mendatang TNI harus menyadari perannya sebagai alat negara di bidang pertahanan sebagaimana disebutkan Pasal 5 UU No. 34 tahun 2004.

Ada pun larangan terlibat dalam politik praktis secara tegas disebutkan dalam Pasal 39 UU No.34 Tahun, menyatakan prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan menjadi anggota partai politik dan kegiatan politik praktis.

Oleh karena itu, keterlibatan TNI dalam aktivitas politik atau yang berkaitan dengan itu jelas dilarang dan sebaiknya dihindari.

Meski, lanjut Dimas, pergantian panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, menjadi penting otoritas tersebut dijalankan secara bijak dan akuntabel.

"Kami memandang bahwa proses pergantian Panglima TNI harus selalu ditujukan sebagai momentum perbaikan internal dalam rangka mewujudkan TNI sebagai alat pertahanan negara yang profesional, modern dan menghormati HAM," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved