Senin, 29 September 2025

7 Provinsi Buka Pemutihan Pajak Kendaraan November 2023, Bebas Denda PKB hingga BBNKB

Cek 7 provinsi yang membuka pemutihan pajak kendaraan pada November 2023. Program yang ditawarkan yaitu bebas denda PKB hingga BBNKB.

Editor: Nuryanti
Instagram @samsat_palembang2/@bapenda.banten
Pemutihan pajak kendaraan November 2023 --- Berikut ini 7 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal pemutihan pajak kendaraan pada November 2023 di tujuh provinsi.

Pemutihan pajak kendaraan ini menawarkan program bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Bea Bali Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program pemutihan pajak kendaraan ini hanya untuk kendaraan dengan pelat nomor kendaraan sesuai provinsi masing-masing.

Bagi Anda yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ini dapat membawa KTP asli, fotokopi KTP sesuai STNK, STNK asli, dan fotokopi STNK.

Selengkapnya, simak jadwalnya di bawah ini.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online Melalui Aplikasi SIGNAL, Mudah dan Cepat

1. Sumatra Barat

Bapenda Sumatra Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga 23 Desember 2023, dikutip dari bapenda.sumbarprov.go.id.

Pemutihan ini berlaku untuk masyarakat umum dan instansi pemerintahan, serta tidak berlaku bagi kendaraan mutasi ke luar Sumatra Barat, dengan program:

- Bebas sebagian pokok PKB

- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor

- Bebas denda PKB

- Bebas denda balik nama kendaraan bermotor

- Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dari PT Jasa Raharja.

2. Sumatra Selatan

Bapenda Sumatra Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2023, dikutip dari Instagram @samsat_palembang2.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan