Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Rumah Firli Bahuri di Kertanegara 46 Sepi Aktivitas Setelah Digeledah Polisi
Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara 46 Jakarta Selatan sepi aktivitas pasca penggeledahan penyidik Polda Metro Jay
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah milik Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) Firli Bahuri di Kertanegara 46 Jakarta Selatan sepi aktivitas pasca penggeledahan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/2023) kemarin.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Jumat (27/10/2023) sekira pukul 11.30 WIB, tampak pagar rumah Firli di Jalan Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tertutup rapat.
Tak ada aktivitas berarti baik di depan maupun di dalam pekarangan rumah milik Ketua lembaga antirasuah tersebut.
Di lokasi itu juga tak ada seorang pun yang masuk atau keluar dari dan menuju rumah Firli yang memiliki ukuran cukup besar itu.
Baca juga: Dewas Batal Periksa Ketua KPK Hari Ini, Firli Bahuri Minta Penjadwalan Ulang
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kediaman Firli yang berada di Kertanegara, Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat pada Kamis kemarin digeledah petugas kepolisian terkait penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan itu saat ini telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Baca juga: Polda Metro Kirim SPDP, Geledah 2 Rumah Firli Bahuri, Sinyal Bakal Tersangka ?
Firli sendiri juga sudah dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Perkara Firli Bahuri Mandek, Penyidik Polda Metro Jaya Masih Berproses Penuhi Petunjuk P-19 JPU |
---|
Cabut Gugatan Praperadilan, Tim Hukum Firli Sisipkan Pesan untuk Anggota Polri yang Gugur di Lampung |
---|
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.