Jumat, 3 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Rumah Firli Bahuri di Kertanegara yang Digeledah Polisi Tak Tercantum dalam LHKPN

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara, Jakarta Selatan, yang kini digeledah Polda Metro Jaya tak tercantum dalam LHKPN.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Jakarta/Annas
Rumah diduga milik Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023) digeledah polisi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Kertanegara, Jakarta Selatan, tak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru pada 20 Februari 2023.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Firli mempunyai delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Kota Bandar Lampung dengan nilai seluruhnya mencapai Rp10.443.500.000.

Berikut datanya:

  1. Tanah dan bangunan seluas 317 m2/184 m2 di Bekasi, hasil sendiri, Rp1.436.500.000.
  2. Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp412.500.000.
  3. Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp412.500.000.
  4. Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp412.500.000.
  5. Tanah seluas 300 m2 di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp412.500.000.
  6. Tanah dan bangunan seluas 250 m2/87 m2 di Bekasi, warisan, Rp2.400.000.000.
  7. Tanah dan bangunan seluas 612 m2/342 m2 di Bekasi, hasil sendiri, Rp2.727.000.000.
  8. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/360 m2 di Bekasi, hasil sendiri, Rp2.230.000.000.

Total harta kekayaan yang dilaporkan tersebut Rp22.864.765.633.

Kediaman Firli yang berada di Kertanegara, Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat pada hari ini digeledah petugas kepolisian terkait penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Selain Rumah Firli, Polisi Disebut Turut Geledah Kediaman Pensiunan Jenderal Polri

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan tengah menggeledah dua rumah Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan SYL.

Diketahui, dua rumah itu yakni di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dan Perumahan Grand Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Iya masih berlangsung. Betul (di dua lokasi)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Rumah Digeledah, MAKI Harap Firli Ditetapkan Jadi Tersangka Pekan Depan jika Ditemukan 2 Alat Bukti

Trunoyudo tak menjelaskan lebih detil terkait penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri tersebut.

Dia hanya mengatakan jika penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan untuk membuat terang kasus tersebut.

"Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan," jelasnya.

Adapun dalam kasus dugaan pemerasan ini penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Polisi secara maraton telah memeriksa 52 orang saksi sejak surat perintah penyidikan diterbitkan pada Senin (9/10/2023).

Para saksi ini di antaranya SYL, Firli, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, ajudan Firli dan lainnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved