Sabtu, 4 Oktober 2025

CPNS 2023

Cara Ajukan Sanggah Hasil Seleksi Adminiastrasi CPNS-PPPK 2023, Simak Syaratnya, Besok Terakhir

Berikut ini langkah-langkah mengajukan sanggah bagi rekruitmen CPNS-PPPK 2023, simak juga batas waktunya.

Freepik
ilustrasi cpns. Berikut ini langkah-langkah mengajukan sanggah bagi rekruitmen CPNS-PPPK 2023, simak juga batas waktunya. 

- Pelaksanaan SKD CPNS 9 sampai dengan 18 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS 16 sampai dengan 19 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS 20 sampai dengan 22 November 2023

- Masa Sanggah 23 sampai dengan 25 November 2023

- Jawab Sanggah 23 sampai dengan 27 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 26 sampai dengan 30 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah 27 sampai dengan 2 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 3 sampai dengan 22 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 3 sampai dengan 5 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 6 sampai dengan 8 Desember 2023

- Penarikan data final 9 sampai dengan 10 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 11 sampai dengan 12 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 13 sampai dengan 15 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 16 sampai dengan 22 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB 23 Desember 2023 sampai dengan 4 Januari 2024

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved