Selasa, 30 September 2025

CPNS 2023

Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Mahkamah Agung 2023, Beserta Cara Sanggah

Simak link pengumuman administrasi CPNS Mahkamah Agung 2023. Dilengkapi dengan cara cek dan cara mengajukan sanggahan.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Instagram @humasmahkamahagung
Link pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Mahkamah Agung 2023. Dilengkapi dengan cara cek, cara mengajukan sanggahan serta ketentuannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah link pengumuman seleksi administrasi CPNS Mahkamah Agung 2023.

Hasil seleksi administrasi CPNS Mahkamah Agung 2023 telah diumumkan pada Rabu (18/10/2023).

Peserta dapat melihat hasil seleksi administrasi CPNS Mahkamah Agung 2023 dengan mengakses akun masing-masing di laman SSCASN.

Selain itu, peserta juga dapat mengakses pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Mahkamah Agung 2023 melalui link ini.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Mahkamah Agung 2023, maka berhak untuk ke tahapan selanjutnya.

Sementara peserta yang dinyatakan tidak lulus dan merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan mulai 19 hingga 21 Oktober 2023.

Baca juga: 15 Contoh Soal Tes TWK CPNS 2023 Beserta Kunci Jawabannya

Untuk mengetahui hasilnya, berikut cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Mahkamah Agung 2023 di laman SSCASN:

Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Mahkamah Agung 2023

1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Klik 'Masuk'

3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.

4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .

Apabila peserta dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

6. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved