Jumat, 3 Oktober 2025

Minta Publik Tak Terburu-Buru Soal Penangkapan Fredy Pratama, Polisi : 'Sulit Bos, Ojo Kesusu'

Salah satu hal yang membuat pihaknya kesulitan menangkap Fredy karena mertuanya yang juga merupakan kartel narkoba di negara Thailand

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Minta Publik Tak Terburu-Buru Soal Penangkapan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi: Sulit Bos, Ojo Kesusu 

Selain itu SG juga diketahui membeli aset tanah bangunan lainnya yang berlokasi di Kalimantan Selatan untuk digunakan keluarganya.

Sementara itu untuk peran MNA, tersangka tersebut menggunakan uang hasil penjualan narkotika tersebut untuk membeli Apartemen Partraland Amarta di Yogyakarta.

Alhasil atas pengungkapan itu Asep mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti 13 rekening bank, uang tunai senilai Rp 35 juta, 43 bidang tanah dan bangunan, 39 SHM tanah dan bangunan di Kalsel senilai Rp 55 juta.

"Dua buah SHM tanah dan bangunan di Jawa Timur senilai Rp 15 miliar dan 1 unit apartemen di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar. Nilai total aset yang disita sebanyak Rp 71,53 miliar," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved