Senin, 6 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 62 di prakerja.go.id, Segera Beli dan Ikuti Pelatihannya

Pengumuman seleksi Kartu Prakerja Gelombang 62 diumumkan pada Selasa (17/10/2023), simak cara cek pengumuman dan cara beli pelatihan berikut ini.

Editor: Arif Fajar Nasucha
IG @prakerja.go.id
Pengumuman Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 62 - Pengumuman seleksi Kartu Prakerja Gelombang 62 diumumkan pada Selasa (17/10/2023), simak cara cek pengumuman dan cara beli pelatihan berikut ini. 

5. Klik 'Ya, Sambungkan'. Pastikan data rekening yang dimasukkan selalu aktif;

6. Selesai, rekening bank penerima sudah tersambung ke akun Prakerja;

7. Sementara peserta yang memilih e-wallet, pilih e-wallet yang diinginkan lalu klik 'Sambungkan'.

8. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor HP e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium;

9. Masukkan nomor HP, pastikan memasukkan data yang benar lalu klik 'Sambungkan';

10. Klik 'Ya, Sambungkan' dan pastikan data nomor HP yang dimasukkan selalu aktif;

11. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP;

12. Jika salah memasukkan OTP lebih dari tiga kali, tunggu dan coba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;

13. Selanjutnya, masukkan security code akun e-wallet yang dipilih untuk disambungkan;

14. Selesai, akun e-wallet berhasil tersambung ke akun Prakerja.

15. Setelah berhasil menyambungkan rekening bank atau e-wallet ke akun Prakerja, penerima dapat menggunakan saldo untuk membeli pelatihan di berbagai mitra Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 61 Ditutup Malam Ini, Segera Daftar di Website prakerja.go.id

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan saat Membeli Pelatihan di Platform Digital

1. Satu akun atau user ID di Platform Digital hanya dapat menggunakan 1 (satu) nomor Kartu Prakerja sebagai metode pembayaran pembelian pelatihan pada Platform Digital dan/atau tidak dapat menggunakan lebih dari 1 (multiple) nomor Kartu Prakerja.

2. Pastikan kamu memasukkan OTP yang benar saat membeli pelatihan di Platform Digital.

3. Memenuhi persyaratan usia yaitu berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 64 (enam puluh empat) tahun.

4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved