Pilpres 2024
Putusan MK Jadi Olokan, Muncul Seruan Gibran Ojo Kesusu Maju Pilpres, Pilgub Jateng Lebih Ideal
Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju di Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan perkara berkait batas usia capres dan cawapres.
TRIBUNNEWS.COM - Instagram Gibran Rakabuming Raka diserbu netizen setelah Mahkamah Konsitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 berkait batas usia capres dan cawapres.
Poin putusan MK, yakni kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Itu artinya, anak sulung Presiden Jokowi berpeluang besar maju di Pilpres 2024 mengingat dirinya saat ini berstatus Wali Kota Solo.
Maklum, nama Gibran disebut-sebut sebagai calon kuat cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pesta Demokrasi lima tahunan.
Gelagat tersebut juga sudah terlihat dari beberapa momen kebersamaan Gibran dan Prabowo meski diakui sebagai silaturahmi belaka.
Baca juga: Anies Baswedan Mengaku Siap Bersaing dengan Duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Sebelum putusan MK dibacakan, Gibran diketahui masih terkendala usia mengingat aturan sebelumnya tentang batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun. Sementara Gibran masih berusia 36 tahun.
Seiring keputusan MK dibacakan, kendala itu otomatis sudah tidak ada.
Tak pelak, sejumlah postingan di akun Instagram Gibran langsung diserbu netizen. Ada kontra dan pro.
Yang kontra, berharap Gibran jangan terburu-buru mengiyakan atau bersedia seandainya Prabowo menggandengnya sebagai cawapres untuk berkompetisi di Pilpres 2024.
Mereka menilai Gibran lebih ideal maju di Pilpres 2029. Sementara untuk saat ini maju di Pilgub Jateng lebih ideal.
"Pelajaran besar bagi karir politikmu mas. OJO KESUSU," tulis arj***.
"SEMOGA MAS GIBRAN TIDAK MENERIMA BUJUKAN PRABOWO UNTUK JADI CAWAPRESNYA....JANGAN PERMALUKAN BAPAKMU, JANGAN GILA KUASA, WAKTUMU MASIH PANJANG, TIDAK SEKARANG .....SEMOGA MENDENGAR ASPIRASI KAMI MASYARAKAT KECIL KARENA KAMI CINTA PAK JOKOWI," tulis rinisu***.
"Bertahap dulu yo mas @gibran_rakabuming .. ojo kesusu.. walikota udah terbilang sukses.. yuk nyalon jadi gubernur dulu.. biar nanti 2029 matang untuk jadi presiden," tulis aprii***.
"Ojo kesusu mas ..yakin leren rumiyen...mangkeh gas pol 2029 nopo 2034...," tulis printo1***.
"Ojok kesusu yo mas Gubernur sek mas … Patahkan stigmanya mas .. Yakin mas lek rejekine .. wayahe pasti dapat mas ..
Karir masih oanjang mas," tulis sehatidi****.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.