Syarat Permohonan STR Seumur Hidup untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) dapat mengajukan STR Seumur Hidup melalui portal SATUSEHAT, berikut syaratnya.
Adapun beberapa persyaratan permohonan STR Seumur Hidup untuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, sebagai berikut:
1. Tenaga Medis: Dokter / Dokter Gigi (KKI)
- Surat Keterangan Tanda Kependudukan (KTP).
- Surat Tanda Registrasi (STR) lama.
- Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm (tampak depan dan latar belakang berwarna merah).
2. Tenaga Kesehatan (KTKI)
Persyaratan Permohonan Baru:
- Ijazah/ sertifikat profesi.
- Sertifikat kompetensi.
- Pas foto formal terbaru ukuran 4x6 menghadap kedepan, berlatar belakang merah dan wajah terlihat jelas tanpa penutup wajah (format file jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb).
- Kartu Tanda Penduduk.
Kemudian untuk persyaratan Permohonan Perpanjangan membawa STR lama.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.