Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

Kepanjangan MK Dipelesetkan Jadi Mahkamah Keluarga, Begini Respon Kaesang Pengarep

Kaesang menegaskan dirinya tidak ada kaitannya dengan adanya gugatan mengenai batas usia capres dan cawapres

Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023). Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menghadiri rapimnas yang dihadiri ribuan orang kader Samawi maupun simpatisan dan kegiatan itu digelar guna menentukan arah, tentang siapa sosok pemimpin yang dinilai pantas melanjutkan program Jokowi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Adapun diketahui, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman merupakan adik ipar dari Presiden Jokowi, atau tak lain merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka.

Sedangkan gugatan usia capres-cawapres banyak dikaitan sejumlah pihak untuk memuluskan langkah Prabowo Subianto menggandeng Gibran. 

Diketahui, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan uji materiil soal ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved