Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Fakta Kasus Dugaan Korupsi di Kementan yang Seret SYL hingga Hari Ini Diperiksa sebagai Saksi

Sederet fakta mengenai dugaan kasus korupsi di Kementan yang seret Syahrul Yasin Limpo hingga hari ini Rabu (11/10/2023) diperiksa sebagai saksi.

Penulis: Rifqah
Kompas TV
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tampak menahan emosinya saat jumpa pers di Tower NasDem Jakarta, Kamis (5/10/2023) - Sederet fakta mengenai dugaan kasus korupsi di Kementan yang seret Syahrul Yasin Limpo hingga hari ini Rabu (11/10/2023) diperiksa sebagai saksi. 

Terdapat lima penyidik yang menggeledah rumah SYL selama lima jam.

Dari penggeledahan rumah tersebut, penyidik KPK terlihat keluar dengan membawa beberapa barang.

Yakni satu unit mobil mewah merek Audi dengan nomor polisi DD 57 US.

Selain itu, KPK juga membawa satu buah koper besar berwarna coklat hingga dokumen-dokumen lainnya.

Beberapa saksi pun juga turut dihadirkan dalam penggeledahan tersebut, seperti Ketua RW setempat, As'ad.

SYL Mengundurkan Diri dari Jabatan Mentan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu malam, (8/10/2023) -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu malam, (8/10/2023) - Sederet fakta mengenai dugaan kasus korupsi di Kementan yang seret Syahrul Yasin Limpo hingga hari ini Rabu (11/10/2023) diperiksa sebagai saksi. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Untuk diketahui, berkaitan kasus yang menimpanya ini, SYL telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (5/10/2023).

Alasannya, karena saat ini ia tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Alasan saya mengundurkan diri karena ada proses hukum yang harus saya hadapi," ungkapnya, Kamis, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis.

SYL beserta 9 Orang Lainnya ke Luar Negeri

KPK diketahui mencegah sembilan orang terkait dugaan korupsi di Kementan, termasuk SYL.

Dari sembilan orang tersebut, ada istri SYL, anak, hingga cucunya yang turut dicegah.

Alasannya, yakni demi memperlancar proses penyidikan kasus dan mereka merupakan tersangka serta pihak terkait dalam perkara dugaan kasus korupsi yang menyeret SYL.

Demikian diungkapkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.

"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah mengajukan 9 (sembilan) orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved