Sabtu, 4 Oktober 2025

Pergantian Panglima TNI dan KSAD, Jokowi: Masih Dalam Proses

Presiden tidak menjelaskan lebih jauh apakah jabatan Panglima TNI Dan KSAD tersebut akan diperpanjang atau tidak.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Gita Irawan
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta tiga kepala staf angkatan usai acara puncak peringatan HUT Ke-78 TNI di Monas Jakarta pada Kamis (5/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa proses pergantian Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman masih dalam proses.

Hal itu disampaikan Jokowi usai menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (5/10/2023).

"Masih dalam prosess. Masih dalam proses," kata Jokowi.

Baca juga: Banyak Pensiunan Jenderal TNI Merapat ke Partai Politik, Ini Kata Panglima TNI

Berdasarkan aturan undang-undang keduanya akan pensiun pada akhir tahun ini karena menginjak usia 58 tahun yang merupakan masa pensiun Perwira TNI. Untuk diketahui Laksamana Yudo Lahir pada 26 November 1965, sementara Jenderal Dudung lahir pada 19 November 1965.

Saat ditanya mengenai usulan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dan KSAD karena memasuki tahun politik, Jokowi juga melontarkan jawaban yang sama. Presiden tidak menjelaskan lebih jauh apakah jabatan Panglima TNI Dan KSAD tersebut akan diperpanjang atau tidak.

"Masih dalam proses," katanya.

Sebelumnya Komisi I DPR menilai opsi perpanjangan jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman cukup terbuka.

Hal tersebut mengingat keduanya akan memasuki masa pensiun pada November 2023.

"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat. Melihat mana opsi-opsi yang terbaik dari sini, saat ini opsi-opsi masih terbuka," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (13/9/2023).

Namun demikian, Meutya mengatakan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mengkaji opsi perpanjangan masa jabat Panglima TNI dan KSAD.

Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Siap Bantu Polri Jaga Keamanan dan Ketertiban di Tahun Politik

Sejauh ini, kata dia, belum ada nama-nama calon Panglima TNI dan KSAD yang diajukan Presiden Jokowi kepada Komisi I DPR.

"Tentu nanti yang kita tunggu adalah nama yang dikirimkan oleh Presiden. Tapi kita belum ada surat masuk maupun belum mendengar rencana kapan akan dilakukan pergantian," kata Meutya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved