Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Mentan Syahrul Yasin Limpo Menghadap Jokowi di Istana Kamis Ini Usai Bertemu Surya Paloh

Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Penampakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (4/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

SYL diketahui langsung menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat setalah tiba di Tanah Air.

"Besok (hari ini) Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden," kata pengacara SYL, Febri Diansyah di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Namun, Febri tak mengungkapkan maksud SYL bertemu Presiden Jokowi di Istana.

Saat ditanyai apakah bertemu Jokowi untuk mengajukan surat pengunduran diri, dia tak menanggapinya.

"Tadi yang disampaikan ke kami adalah besok akan menghadap bapak presiden ke istana. Jadi itu yang baru bisa kami konfirmasi," ujar Febri.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tunjuk Febri Diansyah Cs Jadi Kuasa Hukum

Febri menuturkan dirinya sudah tergabung dalam tim kuasa hukum Mentan SYL bersama Rasamala Aritonang.

Namun, dia tak mengungkap siapa-siapa saja yang tergabung dalam tim gabungan itu.

"Jadi ini adalah tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan," ucap Febri.

Menurutnya, tim gabungan ini guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedural dan segala hak yang diatur secara hukum itu dipenuhi.

"Tadi juga disampaikan bahwa Pak Mentan mengatakan akan menghadapi proses hukum ini akan koperatif menjalankan proses hukum ini," ucap Febri.

Baca juga: Dirjen Imigrasi: Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Ada di Indonesia

KPK diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Mentan SYL dikabarkan menjadi satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU) kasus ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved