Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Fakta Penggeledahan Rumah Pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Mobil hingga Koper Disita
Simak fakta-fakta mengenai penggeledahan rumah pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar, Sulawesi Selatan.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta mengenai penggeledahan rumah pribadi Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Jalan Pelita Raya nomor 5 Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2023).
Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
"Benar, hari ini Tim Penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar," katanya saat dihubungi, Rabu sore, dikutip dari TribunMakassar.com.
Beberapa saksi pun juga turut dihadirkan dalam penggeledahan tersebut.
Adanya penggeledahan itu sebagai upaya paksa KPK ketika suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Temui Jokowi di Istana Hari Ini, Beredar Isu SYL Juga Terseret Kasus Lain
Untuk diketahui, sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat dan Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta Selatan.
Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti uang 30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.
Bahkan, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas SYL itu.
Berkut fakta-fakta penggeledahan rumah SYL di Makassar:
KPK Sita Mobil Mewah hingga Koper
Terdapat lima penyidik yang menggeledah rumah SYL selama lima jam.
Dari penggeledahan rumah tersebut, penyidik KPK terlihat keluar dengan membawa beberapa barang.
Yakni satu unit mobil mewah merek Audi dengan nomor polisi DD 57 US.
Selain itu, KPK juga membawa satu buah koper besar berwarna coklat hingga dokumen-dokumen lainnya.
Ketua RW jadi Saksi Penggeledahan
Saksi yang didatangkan KPK adalah Ketua RW setempat, As'ad.
Ketika menjadi saksi, As'ad, mengatakan penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WITA hingga 16.30 WITA.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Tunjuk Febri Diansyah Cs Jadi Kuasa Hukum
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.