Selasa, 30 September 2025

PPPK 2023

Daftar Gaji PPPK Badan Pusat Statistik 2023: Jenjang D-III Besaran Minimal Rp 6.100.000

Simak besaran gaji, formasi, syarat, hingga alur pendaftaran PPPK Badan Pusat Statistik (BPS) 2023.

Tribunnews.com
Ilustrasi Uang. Simak besaran gaji, formasi, syarat, hingga alur pendaftaran PPPK Badan Pusat Statistik (BPS) 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) membuka buka pendaftaran PPPK 2023, dengan besaran gaji sekira Rp 6 Juta hingga Rp 10 Juta.

Lantas apa formasinya?

Diketahui PPPK BPS 2023 ini dibuka untuk 347 formasi.

Lantas berikut formasi, alokasi kebutuhan dan kualifikasi pendidikannya dikutip dari casn.bps.go.id:

1. Ahli Pertama - Analis Hukum

  • Alokasi kebutuhan: 2
  • Kualifikasi Pendidikan: S1 Ilmu Hukum

2. Ahli Pertama-Arsiparis 

  • Alokasi kebutuhan: 5
  • Kualifikasi Pendidikan: S1 Ekonomi Pembangunan (Non Kependidikan), S1 Manajemen (Non Kependidikan), S1 Sistem Informasi (Non Kependidikan), S1 Akuntansi (Non Kependidikan), S1 Bimbingan Konseling (Kependidikan), S1 Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (Kependidikan).

Baca juga: Jumlah Pendaftar PPPK Guru 2023 Capai 338.349, padahal Kuotanya 296.059

3. Terampil-Arsiparis 

  • Alokasi kebutuhan: 36
  • Kualifikasi Pendidikan: D-III Sekretaris, D-III Kesekretariatan, D-III Sekretariat, D-III Sekretaris Manajemen, D-III Sekretaris, Komputer dan Manajemen, D-III Sekretaris dan Manajemen, D-III Sekretaris Perkantoran, D-III Sekretariat, Komputer dan Manajemen, D-III Sekretari, D-III Administrasi Perkantoran, D-III Manajemen Perkantoran, D-III Komputerisasi Akuntansi, D-III Akuntansi

4. Terampil-Pranata Komputer

  • Alokasi kebutuhan: 263
  • Kualifikasi Pendidikan: D-III Teknologi Komputer, D-III Teknik Komputer, D-III Sistem Informasi, D-III Teknologi Informasi, D-III Manajemen Informatika, D-III Teknik Informatika

5. Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

  • Alokasi kebutuhan: 41
  • Kualifikasi Pendidikan: D-III Administrasi Publik, D-III Komputer dan Sistem Informasi, D-III Manajemen Informatika, D-III Manajemen Sumber Daya Manusia
    D-III Sistem Informasi, D-III Teknik Komputer

Rentang Penghasilan

1. Ahli Pertama - Analis Hukum

Penghasilan Minimal: Rp 7.500.000
Penghasilan Maksimal: Rp 10.000.000

2. Ahli Pertama - Arsiparis

Penghasilan Minimal: Rp 7.500.000
Penghasilan Maksimal: Rp 10.000.000

3. Terampil - Arsiparis

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved