Bertemu dengan Presiden Jokowi hanya 20 Menit, Menag Yaqut Beberkan Isi Pembicaraan
Menag mengatakan bahwa pertemuannya dengan Jokowi untuk melaporkan soal pekerjaan.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas atau Gus Yaqut bertemu empat mata dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (4/10/2023).
Pertemuan keduanya berlangsung kurang lebih 20 menit.
Menag mengatakan bahwa pertemuannya dengan Jokowi melaporkan soal pekerjaan.
Baca juga: Akui Belum Dipanggil PKB, Menag Yaqut Sebut akan Hadir Jika ada Panggilan Resmi
Sejumlah program kerja yang telah dijalankan di Kemenag telah dilaporkan kepada Presiden.
"Laporan program Kemenag yang sudah dijalankan, laporan presiden, laporan terkait pelaksanaan haji, itu itu saja, laporan pekerjaan," katanya.
Menag Yaqut menegaskan tidak membahas masalah lain dengan Presiden Jokowi selain masalah program kerja di Kemenag. Termasuk membicarakan masalah kisruhnya hubungan dia dengan PKB.
"Engga saya dipanggil sebagai menteri agama, engga ada urusannya dengan partai," katanya.
Terkait isu perombakan kabinet yang akan dilakukan Jokowi dalam waktu dekat, Menag mengaku tidak mengetahuinya. Soal reshuffle ia mengatakan sebaiknya ditanyakan kepada Presiden Jokowi.
Baca juga: Presiden Jokowi Panggil Menteri Agama Gus Yaqut ke Istana Sore Ini
"Reshuffle apa ya engga tahu saya, itu presiden dong kok tanya saya," pungkasnya.
Momentum Teladani Akhlak Rasulullah, Istighosah dan Ceramah Hiasi Peringatan Maulid Nabi di PIK 2 |
![]() |
---|
Menteri Agama: Indonesia Harus Jadi Corong Ekonomi Syariah Dunia |
![]() |
---|
Menteri Agama Ungkap Kesulitan Anak yang Tak Miliki Akta: Jangan Sampai Lahir di Luar Perkawinan |
![]() |
---|
Menteri Agama Hadiri Nikah Massal di Masjid Istiqlal, 100 Pasangan Resmi Menikah |
![]() |
---|
Sosok Nasaruddin Umar, Menteri Agama Viral Usai Pernyataan Kontroversi Soal Guru, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.