Senin, 29 September 2025

8 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2023, Bebas PKB dan BBNKB

Berikut ini daftar 8 provinsi menggelar pemutihan pajak kendaraan bulan Oktober hingga Desember 2023, termasuk bebas PKB, pajak progresif dan BBNKB.

Northmanclassics.com
Ilustrasi motor - Berikut ini daftar 8 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bulan Oktober hingga Desember 2023. 

Bapenda Sumatra Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2023, dikutip dari Instagram @samsat_palembang2.

Program pemutihan pajak kendaraan yang dibuka, yaitu:

- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak;

- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan;

- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatra Selatan;

- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT;

- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

Baca juga: Yuk, Kenali Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor agar Tidak Salah Paham

3. Banten

Bapenda Banten membuka pemutihan pajak kendaraan hingga 23 Desember 2023.

Pemutihan ini berdasarkan Peraturan Gubernur Banten No 21 Tahun 2023.

Dikutip dari Instagram @bapenda.banten, berikut ini rincian manfaat yang ditawarkan:

- Bebas denda PKB: 21 Agustus - 31 Oktober 2023

- Bebas pokok dan denda BBNKB II: 21 Agustus - 23 Desember 2023

- Diskon PKB 30 persen untuk mutasi dari luar daerah ke Provinsi Banten: 21 Agustus - 23 Desember 2023.

4. DKI Jakarta

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan