Minggu, 5 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Febri Diansyah Sebut Belum Dapat Surat Panggilan dari KPK

Febri dkk sedianya dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Dua eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah, penuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementan, Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (2/10/2023) siang.

Pantauan Tribunnews.com, Febri dan Rasamala hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 14.02 WIB.

Febri dkk sedianya dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: Saat KPK Geledah Kementerian Pertanian, Diduga Ada Pihak yang Akan Musnahkan Dokumen Aliran Uang

Namun, Febri mengaku bahwa belum menerima surat panggilan dari tim penyidik KPK.

"Saya belum terima surat panggilan dari KPK sebagai saksi hari ini, tapi karena kami punya komitmen setelah berdiskusi, kita harus hadir datang ke KPK hari ini," ucap Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).

Baca juga: Febri Diansyah Bakal Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kementan

Eks juru bicara KPK itu mengatakan, belum mengetahui apa yang akan dikonfirmasi tim penyidik kepada dirinya dan Rasamala.

Febri bakal menjelaskan semuanya begitu pemeriksaan terhadap dirinya rampung.

"Maka kami datang ke KPK hari ini meskipun surat panggilan resmi itu pun belum kami terima. Sehingga tidak mengetahui terkait apa pemanggilan di KPK, tapi dalam proses di penyidik artinya tentu nanti harapannya bisa terjelaskan terkait apa," kata dia.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. 

Lembaga antirasuah telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan informasi, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka.

Baca juga: KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah dan Aktivis ICW Terkait Kasus Korupsi di Kementan

Kendati begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Pengumuman tersangka, pasal dan kontruksi perkara secara lengkap akan disampaikan setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved