Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Belasan Senjata Api yang Ditemukan di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tengah Diperiksa Legalitasnya
Belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas SYL pada Kamis sore (28/9/2023) hingga Jumat pagi (29/9/2023) kini tengah diperiksa legalitasnya.
"Iya sudah tersangka," kata sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus itu kepada Tribunnews, Jumat (29/9/2023).
Diduga kasus yang sedang diusut KPK ini terkait pemerasan dan gratifikasi.
Namun KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara.
"Karena saat ini perkaranya sedang berjalan, baru kemarin dilakukan proses penggeledahan dan siang ini dilanjutkan dengan proses penggeledahan di gedung kantor Kementan, jadi masih di awal sehingga kami belum bisa sampaikan apa yang menjadi materi dari prosesnya," terang Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).
Syahrul Yasin Limpo belum berkomentar mengenai kasus ini.
Politikus NasDem itu dikabarkan sedang berada di Spanyol.
Tribunnews sudah mengirim pesan lewat aplikasi WhatsApp kepada mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu sejak Kamis (28/9/2023).
Namun SYL tak membalas pesan tersebut.
Ketua Umum Partai NasDem juga belum mau berkomentar mengenai kasus yang menjerat kader partainya ini.
Saat ditemui di NasDem Tower, Paloh hanya tersenyum ketika ditanyakan soal proses hukum yang sedang bergulir terhadap kadernya itu.
Paloh menjanjikan akan menjawab mengenai hal ini pada suatu saat nanti.
"Nanti, nanti ya," kata Paloh kepada awak media di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Sedangkan Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku juga sudah mendapat informasi bahwa SYL sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Namun kabar yang ia dapat belum secara resmi dari KPK. Baru kabar yang beredar di publik.
"Belum resmi disampaikan KPK (sebagai tersangka)," kata Sahroni.
Sahroni enggan berspekulasi lebih jauh terkait dengan proses hukum SYL ini.
Ia menyebut saat ini Partai NasDem masih dalam posisi menunggu pernyataan resmi dari KPK.
"Benar sekali (kami menunggu keterangan resminya)," ujar dia.(tribun network/abd/ham/riz/dod)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.