Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sudah Hampir 12 Jam, Penyidik KPK Masih Geledah Kantor Menteri Syahrul Yasin Limpo di Kementan

Sudah hampir 12 jam, Penyidik KPK masih menggeledah Kantor Syahrul Yasin Limpo di Kementan, Jumat (29/9/2023).

TRIBUNNEWS/Fahmi Ramadhan
Sudah hampir 12 jam, Penyidik KPK masih geledah Kantor Syahrul Yasin Limpo di Kementan, Jumat (29/9/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan proses penggeledahan di kantor Menteri Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 22.18 WIB belum ada tanda-tanda proses penggledahan itu selesai dilakukan oleh penyidik KPK.

Praktis proses penggeledahan itu telah berlangsung kurang lebih hampir 12 jam terhitung sejak pertama kali dilakukan pada pukul 10.40 WIB tadi.

Adapun saat ini di lokasi tampak masih berjaga empat anggota kepolisian dengan senjata lengkap masih berjaga di lobi Gedung A Kementan.

Tak hanya itu, dua unit mobil yang digunakan oleh penyidik KPK yakni Kijang Innova berwarna silver dan hitam juga masih terparkir di sekitar lokasi.

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Senjata Api yang Ditemukan KPK saat Geledah Rumah Dinas Mentan SYL

Sementara pada proses penggeladahan hari ini, sebelumnya penyidik KPK juga telah melakukan penyegelan salah satu ruangan di lantai 6 Gedung A Kementan tersebut.

Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Tiga tersangka dimaksud antara lain Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka.

Dia hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali, Jumat (29/9/2023).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelum memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved