Rafael Alun Trisambodo Terjerat Korupsi
Kuasa Hukum Rafael Alun Bicara Saksi Rani, Pegawai KPK Pengontrol Keuangan PT ARME
Kuasa hukum Rafael Alun menyebut mantan Direktur Keuangan PT Artha Mega Ekadhana (ARME) Rani Anindita Tranggani.
Kemudian, kata Junaedi, pada tahun 2011, PT ARME dibubarkan oleh pemegang saham, yaitu Sri Laras Sutrawati yang tak lain ibu dari penyelidik KPK Rani, FX Wijayanto, Ujeng Arsatoko, dan Setyawan.
"Pada pembubaran tersebut ditunjuk saksi Ujeng Arsatoko sebagai likuidator," tukasnya.
Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo merupakan mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan yang didakwa menerima gratifikasi Rp16,6 miliar dan pencucian uang sekitar Rp100 miliar. Gratifikasi itu diterima Rafael Alun bersama istrinya, Ernie Meike Torondek, yang masih berstatus saksi di KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.