Calon Hakim Konstitusi
Disinggung Pernah Sunat Hukuman Koruptor, Begini Respons Calon Hakim MK Reny Halida
Pernyataannya itu disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Hakim MK di Komisi III DPR, Senin (25/9/2023).
"Bagaimana ibu memberikan jaminan kepada kami bahwa ibu akan mengambil keputusan yang adil berdasarkan kebenaran? karena kalau keputusan MK ini efeknya pengikutnya banyak, keputusan presiden penghitungan suara presiden saja ada yang merasa enggak senang itu efeknya yang enggak terima itu jutaan," ujarnya.
"Bukan kasus korupsi yang ibu putuskan di sini ada 11 kasus, saya enggak mau masuk lah saya punya datanya siapa-siapa saja yang ibu berikan diskon hukuman sebagai dalam kasus korupsi. Tapi bagaimana ibu meyakinkan kami bahwa ibu akan memebrikan keputusan yang adil di MK," tandasnya.
Ada pun Reny Halida Ilham Malik dikenal publik saat menjadi hakim ad hoc di tingkat banding jaksa Pinangki.
Ia menyunat vonis Jaksa Pinangki dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.