CPNS 2023
Apa Beda CPNS Penjaga Tahanan di Kejaksaan dan Kemenkumham?
Perbedaan CPNS penjaga tahanan di Kejaksaan dan Kemenkumham meski sama-sama bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat.
2. Scan Surat Pernyataan dengan format sebagaimana Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.
Format dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan.
Surat diketik dengan komputer dan ditandangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp 10 ribu. (Wajib)
3. Scan Surat Pernyataan Diri.
Format Surat Pernyataan Diri dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan.
Surat diketik dengan komputer dan ditandatangani pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp 10 ribu. (Wajib)
4. Scan Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat. (Wajib)
5. Scan Surat Keterangan dari Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan lainnya milik Pemerintah yang menerangkan secara jelas derajat kedisabilitasan dengan disertai rekomendasi mengenai kemampuan dalam melakukan kegiatan sehari-hari. (Wajib)
6. Scan Ijazah atau Surat Keterangan yang menyatakan predikat kelulusan setara “dengan pujian” / cumlaude . (Wajib)
7. Scan Surat Keterangan dari Rumah Sakit atau layanan kesehatan lainnya milik Pemerintah yang berisi keterangan mengenai Ukuran Tinggi Badan dan Berat Badan serta Perhitungan BMI sesuai persyaratan dengan ditandatangani oleh Dokter Pemerintah yang memiliki NIP.
Khusus untuk jenis formasi disabilitas mengupload surat keterangan yang menerangkan derajat kedisabilitasannya dan rekomendasi mengenai kemampuan dalam melakukan kegiatan sehari-hari. (Wajib)
8. Scan Sertifikat komputer minimal program Microsoft Office.
Untuk kebutuhan khusus Pa/Pi Papua dan Papua Barat mengupload surat keterangan pengganti Sertifikat Komputer sesuai format yang dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id). (Wajib)
9. Scan Akte Kelahiran asli. (Wajib)
10. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP. (Wajib)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.