Pilpres 2024
Fahri Bachmid Harap Prabowo Terapkan Konsep Meritokrasi Memilih Cawapres Bukan Sekedar Ban Serep
Fahri Bachmid menguraikan, pentingnya mengisi posisi wakil presiden dan sejauh mungkin harus menghindarkan dari prinsip sekedar ban serep
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendr sesungguhnya memenuhi kriteria itu sebab dia seorang teknokratis sejati, yang tentunya dapat memainkan peran-peran konstitusionalnya sebagai wakil presiden yang akan fokus pada mengurus dan menata negara, membangun sistem yang kuat, menata birokrasi serta bagaimana membenahi mekanisme dan sistem ketatanegaraan yang ada saat ini.
Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Prabowo Figur Paling Siap Lanjutkan Rekonsiliasi dan Legacy Jokowi
Yang mana kita tahu bahwa produk amamdemen UUD 1945 masih menyisahkan sejumlah persoalan yang tentunya membutuhkan kajian, pendalaman serta upaya-upaya perbaikan kearah yang lebih baik kedepan melalui upaya-upaya konstitusional dengan cara amandemen kelima UUD 1945.
Nah persoalan ini merupakan pekerjaan yang serius dengan membutuhkan konsentrasi, kehati hatian yang tinggi, serta sebuah upaya konsolidasi sistemik yang melibatkan lembaga-lembaga negara terkait untk mengerjakannya sehingga urusan yang demikian ini tentunya membutuhkan peran seorang Wapres yang mumpuni, yang menguasai teknis hukum tata negara.
Membutuhkan seorang cendikiawan yang handal agar konsolidasi demokrasi tetap berada pada rel yang benar, dan teknokrat seperti itu hanya ada pada figur Prof. Yusril Ihza Mahendra.
"Saya berpendapat bahwa penentuan cawapres kriteriumnya adalah kebutuhan negara saat ini yaitu sosok cawapres yang dapat memainkan peran-peran konstruktif dan signifikan dalam menata negara, bukan kebutuhan elektoral atau elektoralisme semata yang hanya berorientasi pada kepentingan menang-kalah dalam Pemilu," katanya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.