CPNS 2023
Formasi CPNS BRIN 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Berikut informasi formasi CPNS BRIN 2023 beserta syarat dan cara daftarnya di SSCASN.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Whiesa Daniswara
brin.go.id
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) - Berikut informasi formasi CPNS BRIN 2023 beserta syarat dan cara daftarnya di SSCASN.
b. Pelamar formasi diaspora, wajib melampirkan:
- Paspor RI yang masih berlaku;
- Surat rekomendasi sebagai tenaga profesional di bidangnya selama paling sedikit 2 (dua) tahun yang dikeluarkan oleh instansi/lembaga tempat pelamar bekerja;
- Surat pernyataan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang dibubuhi e-meterai Rp10.000,00;
- Bagi pelamar yang sedang menempuh postdoctoral, menyertakan surat pernyataan bahwa sumber pembiayaan postdoctoral tidak berasal dari Pemerintah Indonesia, yang diterbitkan oleh institusi/lembaga tempat pelamar melaksanakan postdoctoral. Jika tidak sedang menempuh postdoctoral yang dibiayai oleh Pemerintah, silahkan unggah ulang Surat Pernyataan Instansi.
c. Penyandang disabilitas, wajib melampirkan:
- Surat keterangan disabilitas yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit pemerintah/puskesmas;
- Video berdurasi paling lama 5 (lima) menit yang berisi gambar seluruh badan dan pada bagian tubuh yang mengalami disabilitas, melakukan aktivitas berjalan, berbicara, dan sebagainya sesuai dengan jenis disabilitasnya serta menjelaskan kronologi disabilitas yang dialami dan kompetensi bekerja pada formasi yang dilamar.
d. Putra/putri wilayah Papua, wajib melampirkan:
- Akte kelahiran atau surat keterangan lahir;
- Surat keterangan dari kepala desa/lurah/kepala suku yang menerangkan bahwa orang tua pelamar asli dari wilayah Papua.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.